Pihak berwenang Korea Selatan berencana untuk memperkuat kontrol atas pencampuran mata uang kripto mengikuti Amerika Serikat. Pada tang...
Pihak berwenang Korea Selatan berencana untuk memperkuat kontrol atas pencampuran mata uang kripto mengikuti Amerika Serikat. Pada tanggal 15 Januari, media lokal di Korea Selatan melaporkan bahwa Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Jasa Keuangan sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan aturan pencampuran aset virtual. Badan ini menekankan bahwa para penjahat masih melakukan pencucian uang karena Korea belum memiliki sanksi terpisah terhadap para pencampur. Sebelum ini, pihak berwenang AS juga telah menyetujui perlunya mengatur mixer dan mengambil tindakan. Oktober lalu, Unit Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS (FinCEN) mengumumkan peraturan anti pencucian uang (AML) yang mengatur Mixer sebagai layanan pencucian uang.
Kemudian pada bulan Desember, Departemen Keuangan AS (OFAC) menambahkan platform Sinbad ke dalam daftar sanksinya. OFAC menuduh Sinbad melakukan operasi pencucian uang yang diperoleh oleh kelompok peretas Lazarus. Sinbad memproses jutaan dolar dalam bentuk mata uang virtual yang diterima sebagai hasil dari serangan peretas pada proyek-proyek terkenal seperti Horizon Bridge, Ronin Bridge dari Axie Infinity, dan Atomic Wallet.
(Sumber : https://bit.ly/3U7YXk6)