Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sekali lagi menunda keputusannya tentang apakah akan menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa ...
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sekali lagi menunda keputusannya tentang apakah akan menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin pertama di negara itu. Dokumen yang dirilis pada 17 November, mengungkapkan bahwa regulator telah menunda keputusan tentang pengajuan dari Franklin dan Globe X.V Penundaan ini mengikuti penundaan untuk pemohon lainnya, karena kedua perusahaan mengajukan aplikasi awal mereka lebih lambat dari beberapa pesaing mereka.
Penundaan keputusan atas dua aplikasi ETF Bitcoin spot ini, Franklin dan Globe X Bitcoin Trust, berkontribusi pada ketidakpastian yang ada mengenai persetujuan produk investasi berbasis kripto tersebut. Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya minat terhadap ETF berbasis mata uang kripto, seperti yang dicontohkan oleh pengajuan Fidelity Investments baru-baru ini untuk mendaftarkan produk Exchange Traded Fund (ETF) spot Ethereum ke SEC. Sementara itu, CEO BitGo Mike Belshe mengantisipasi lebih banyak tantangan untuk persetujuan ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat, menunjuk masalah struktur pasar yang belum terselesaikan sebagai rintangan yang signifikan.
(Sumber : https://bit.ly/3syG2nx)