Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah mengajukan gugatan terhadap Kraken, menuduhnya melakukan operasi sekuritas ilegal. Menurut Reuter...
Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah mengajukan gugatan terhadap Kraken, menuduhnya melakukan operasi sekuritas ilegal. Menurut Reuters, SEC menuduh platform ini beroperasi secara ilegal sebagai bursa sekuritas tanpa terlebih dahulu mendaftar ke regulator. SEC mengatakan bahwa Payward Inc. dan Payward Ventures Inc, yang beroperasi di bawah nama Kraken, telah menghasilkan ratusan juta dolar sejak 2018 dengan mengatur pembelian dan penjualan mata uang kripto sambil "menutup mata" terhadap undang-undang sekuritas yang dirancang untuk melindungi investor. Pertukaran mata uang kripto ini juga dituduh tidak memiliki kontrol internal yang memadai dan pencatatan yang buruk, sebagian tercermin dari pencampuran uang klien dengan uang mereka sendiri dan membayar biaya operasional langsung dari rekening klien. "Pilihan Kraken untuk mendapatkan keuntungan yang berbahaya daripada perlindungan investor adalah hal yang terlalu sering kita lihat di dunia ini."
Dalam sebuah pernyataan, Kraken mengatakan bahwa keluhan SEC mengakui bahwa setiap dugaan "penggabungan" berjumlah "tidak lebih dari biaya untuk pengeluaran Kraken yang telah diperolehnya." SEC mengajukan gugatan penggabungan aset klien yang serupa terhadap Binance pada bulan Juni. Regulator mengajukan 13 tuntutan terhadap bursa kripto dan pendirinya, Changpeng Zhao. Sebelumnya, pada bulan Maret, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengajukan gugatannya terhadap bursa tersebut, dengan tuduhan
(Sumber : https://bit.ly/3SSrYjk)