Penerbit stablecoin Paxos telah menerima persetujuan prinsip dari Otoritas Regulator Jasa Keuangan untuk menerbitkan stablecoin di Abu...
Penerbit stablecoin Paxos telah menerima persetujuan prinsip dari Otoritas Regulator Jasa Keuangan untuk menerbitkan stablecoin di Abu Dhabi. Paxos, sebuah perusahaan pialang mata uang kripto dan penerbit stablecoin, telah mendapatkan dua persetujuan prinsip dari Otoritas Pengawas Jasa Keuangan di Abu Dhabi. Menurut siaran pers pada 29 November 2023, lampu hijau dari regulator memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan stablecoin yang didukung mata uang dolar AS dan mata uang lainnya. Perusahaan yang berkantor pusat di New York ini sekarang juga dapat menawarkan layanan perantara kripto dan kustodi di wilayah tersebut
Ekspansi di Abi Dhabi dilakukan hanya beberapa minggu setelah Paxos menerima persetujuan prinsip untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS di Singapura. Otoritas Moneter Singapura mengakui bahwa stablecoin tersebut sesuai dengan kerangka peraturan yang diusulkan oleh regulator bahkan sebelum ketentuan utamanya diberlakukan. Pada awal 2023, muncul laporan bahwa Departemen Jasa Keuangan New York mulai menyelidiki Paxos. Menyusul rumor tersebut, perusahaan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa mereka tidak diminta untuk menarik aplikasinya untuk mendapatkan piagam bank perwalian nasional dari Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) New York.
(Sumber : https://bit.ly/47CJmwT)