Jacobi Asset Management mendeklarasikan ETF Bitcoin sebagai dana yang sesuai dengan peraturan Uni Eropa. Reksa dana yang diperdagangkan...
Jacobi Asset Management mendeklarasikan ETF Bitcoin sebagai dana yang sesuai dengan peraturan Uni Eropa. Reksa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin pertama di Eropa telah dinyatakan sebagai reksa dana Pasal 8 oleh penerbitnya, yang menandai persimpangan yang berani antara investasi mata uang kripto dan ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola). Dengan menerima penunjukan ini, reksa dana ini diwajibkan secara hukum di bawah peraturan Uni Eropa untuk memajukan tujuan ESG. Jacobi FT Wilshire Bitcoin ETF bergabung dengan portofolio beragam produk keuangan Pasal 8, sebuah kategori yang, menurut Bloomberg, merangkum sekitar $6 triliun aset.
Berita ini menandai pergeseran dalam bagaimana standar ESG diterapkan dalam lanskap keuangan. Hingga pengumuman ini, belum ada contoh ETF Bitcoin yang diposisikan sebagai dana yang sesuai dengan ESG berdasarkan pedoman Uni Eropa. Martin Bednall, CEO Jacobi Asset Management dan alum BlackRock, telah menyampaikan kepada para investor bahwa ETF ini bertujuan untuk dekarbonisasi penuh, demikian laporan Bloomberg. Status ESG reksa dana ini ditopang oleh investasinya pada sertifikat energi terbarukan (REC). Alasan Jacobi didasarkan pada fakta bahwa REC ini mengimbangi jejak karbon yang dihasilkan oleh penambangan Bitcoin (BTC), aktivitas utama yang dilacak oleh ETF. Sertifikat ini seharusnya mendanai proyek-proyek energi terbarukan yang cukup untuk menetralkan emisi gas rumah kaca yang terkait dengan konsumsi energi Bitcoin.
(Sumber : https://bit.ly/3QZd5L3)