Dalam pengajuan SEC baru-baru ini, investor diperingatkan tentang bahaya yang terkait dengan aset kripto. Pemberitahuan tersebut dikelu...
Dalam pengajuan SEC baru-baru ini, investor diperingatkan tentang bahaya yang terkait dengan aset kripto. Pemberitahuan tersebut dikeluarkan hanya satu hari setelah regulator memberikan Coinbase dengan Pemberitahuan Wells. Kantor pendidikan dan advokasi investor agensi memperingatkan publik bahwa platform perdagangan mata uang kripto mungkin tidak mematuhi undang-undang sekuritas federal. Badan pengatur telah memperingatkan investor untuk sangat berhati-hati saat berinvestasi dalam sekuritas aset kripto. Dalam buletin yang diterbitkan pada 23 Maret, badan pengawas tersebut menyatakan bahwa undang-undang tersebut mengharuskan pihak-pihak seperti pialang sekuritas, penasihat investasi, dan bursa untuk mendaftar ke SEC, regulator negara bagian, dan badan pengatur mandiri. Selain itu, perusahaan dan platform yang terlibat dalam peminjaman atau mempertaruhkan aset kripto mungkin bertanggung jawab atas peraturan sekuritas federal.
Di masa lalu, SEC telah mencoba membuktikan bahwa banyak bursa mata uang kripto di Amerika Serikat beroperasi secara ilegal sebagai bursa sekuritas yang tidak terdaftar. Pendapat ini adalah salah satu yang telah diungkapkan oleh Ketua SEC Gary Gensler dalam beberapa kesempatan. Peringatan ini muncul hanya satu hari setelah tindakan di Coinbase, yang mengindikasikan kemungkinan tindakan penegakan hukum yang akan segera terjadi terkait dengan daftar bursa sekuritas yang berpotensi tidak terdaftar, sudah di depan mata.
(Sumber : http://bit.ly/3K1wcAq)