Wakil menteri perdagangan negara itu mengkonfirmasi niat itu, yang pertama kali disuarakan tahun lalu. Pemerintah Indonesia kembali ke ...
Wakil menteri perdagangan negara itu mengkonfirmasi niat itu, yang pertama kali disuarakan tahun lalu. Pemerintah Indonesia kembali ke rencananya untuk mendirikan bursa aset digital, yang diumumkan secara publik untuk pertama kalinya pada tahun 2021. Apa yang disebut “bursa kripto” direncanakan akan didirikan pada akhir tahun 2022. Menurut DealStreetAsia, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga mengkonfirmasi selama KTT Internasional NXC 2022 di Bali bahwa negara tersebut masih berencana untuk meluncurkan bursa kripto, tetapi seluruh proyek telah tertunda karena persiapan tambahan: “Kami akan memastikan bahwa setiap persyaratan, prosedur, dan langkah-langkah yang diperlukan telah diambil.” Sambuaga juga menjelaskan tugas persiapan yang tak terhindarkan menjelang peluncuran, seperti menilai entitas mana yang “dapat dimasukkan ke bursa” dan menetapkan persyaratan minimum untuk mereka.
Pang Hue Kai, CEO Tokokrypto — salah satu dari 25 pertukaran kripto berlisensi di Indonesia, dengan saham besar dimiliki oleh Binance — menyebut proyek ini sebagai katalis untuk ekosistem kripto Indonesia. Pengumuman pertama bursa kripto nasional datang pada Desember 2021. Pada saat itu, dilaporkan bahwa cabang modal ventura dari perusahaan telekomunikasi milik negara PT Telkom Indonesia dan pertukaran kripto Binance akan membentuk perusahaan patungan. Dalam upaya untuk mendiversifikasi asetnya, perusahaan teknologi Indonesia PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk membeli bursa kripto lokal, PT Kripto Maksima Koin, seharga 124,84 miliar rupiah ($8,38 juta). Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, total volume transaksi aset kripto di Indonesia pada tahun 2021 naik lebih dari 1.000% dibandingkan dengan tahun 2020, naik menjadi Rp859,4 triliun ($57,7 miliar). Sekitar 4% dari populasi negara itu, yang sedikit di bawah 11 juta orang, telah berinvestasi di crypto.
(Sumber :https://bit.ly/3q2MHRY)