Badan Layanan Keuangan Jepang dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri berencana untuk meninjau metode perpajakan perusahaan ...
Badan Layanan Keuangan Jepang dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri berencana untuk meninjau metode perpajakan perusahaan untuk aset kripto dan mata uang virtual yang dimiliki perusahaan untuk tujuan memelihara perusahaan atau perusahaan rintisan yang baru didirikan, atau perusahaan baru. Menurut laporan media lokal, tujuan mempertimbangkan reformasi pajak kripto adalah untuk mengurangi beban perusahaan yang baru didirikan dan mencegah startup yang menjanjikan mengalir ke luar negeri. Agenda reformasi pajak kripto telah ditambahkan untuk dibahas dalam reformasi pajak 2023. Baru-baru ini bulan lalu, Asosiasi Bisnis Cryptoasset Jepang dan Asosiasi Pertukaran aset Virtual dan Crypto Jepang, dua dari organisasi lobi crypto teratas di negara itu, mengajukan proposal ke Badan Layanan Keuangan, yang bertujuan untuk menurunkan peraturan pajak dan membangun lingkungan yang lebih baik. untuk bisnis aset digital domestik.
Reformasi Pajak Tidak Akan Menghambat Pertumbuhan Perusahaan Crypto. Pada Konferensi Prakarsa Masyarakat Digital pemerintah yang diadakan pada bulan April, Ketua dan Presiden Rakuten Group Hiroshi Mikitani berkata, “Kebanyakan orang pergi ke Singapura karena bodohnya memulai bisnis di Jepang,” menurut media lokal. Presiden Mikitani telah menekankan perlunya meninjau sistem perpajakan, karena pemerintah bermaksud untuk menghindari menghambat pertumbuhan startup dan mencegah arus keluar ke luar negeri. Di bawah sistem pajak saat ini di Jepang, keuntungan yang belum direalisasi dikenai pajak karena kepemilikan perusahaan dikenai pajak berdasarkan nilai pasar pada akhir periode. Oleh karena itu, karena beban keuangan yang berat, beberapa perusahaan memindahkan basis mereka ke tempat-tempat seperti Singapura, di mana peraturannya lebih sedikit. Namun, di bawah sistem baru yang sedang dipertimbangkan oleh Badan Jasa Keuangan dan lainnya, aset kripto yang dimiliki oleh perusahaan yang menerbitkannya akan dikeluarkan dari penilaian pasar pada akhir jangka waktu dan hanya akan dikenakan pajak ketika keuntungan dihasilkan dari penjualan.
(Sumber : https://bit.ly/3RuRZl1)