Pejabat Cina bekerja keras untuk pengaturan cryptocurrency. Dalam perumusan regulasi kripto terbaru, lembaga keuangan China telah dilarang...
Pejabat
Cina bekerja keras untuk pengaturan cryptocurrency. Dalam perumusan regulasi
kripto terbaru, lembaga keuangan China telah dilarang menggunakan aset digital dalam
bisnis mereka, baik untuk perdagangan atau penetapan harga. Seorang jurnalis
Tiongkok bernama Colin Wu membuat pengungkapan tersebut. Menurutnya, pembatasan
baru tersebut menyusul peningkatan baru-baru ini dalam jumlah investor altcoin
yang muncul di China. Wu menegaskan bahwa tiga asosiasi besar Tiongkok yang
terkait dengan Bank Sentral Tiongkok (PBOC) telah meminta lembaga keuangan
untuk menghentikan penggunaan cryptocurrency dalam operasi bisnis mereka.
Rekomendasi tersebut berasal dari Asosiasi Keuangan Internet Nasional China
(NIFA), Asosiasi Perbankan China (CBA), dan Asosiasi Pembayaran dan
Penyelesaian China. Dalam artikel yang dikutip oleh Wu, warga diingatkan bahwa
mata uang virtual itu tidak nyata karena tidak dikeluarkan oleh otoritas keuangan
mana pun. Akibatnya, cryptocurrency tidak boleh digunakan di pasar sebagai alat
pembayaran yang dapat diterima.
Artikel
tersebut melangkah lebih jauh untuk mengingatkan pembacanya bahwa
cryptocurrency tidak dilindungi oleh hukum. Jika pengguna menghadapi kerugian
finansial yang terkait dengan penggunaannya, mereka harus menanggung beban
tindakan mereka. China telah secara aktif mengerjakan Yuan digital yang
didukung negara. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa negara tersebut
dapat bergerak untuk menghancurkan cryptocurrency publik lainnya.
(Sumber
: https://bit.ly/3hBIpOv)