Bloomberg : Peraturan Crypto di India

  Seorang pejabat India anonim telah mengklaim parlemen negara itu akan segera memperkenalkan bank selimut pada aset kripto, dan memberi pen...

 


Seorang pejabat India anonim telah mengklaim parlemen negara itu akan segera memperkenalkan bank selimut pada aset kripto, dan memberi penjaja tiga hingga enam bulan untuk dilikuidasi. Sumber anonim yang mengklaim sebagai pejabat senior Kementerian Keuangan India mengklaim bahwa penggunaan aset kripto akan segera sepenuhnya dilarang di negara terpadat kedua di dunia. Berbicara kepada Bloomberg, sumber tersebut mengklaim bahwa penggunaan cryptocurrency dalam segala bentuknya akan dilarang berdasarkan undang-undang baru yang diharapkan akan segera diperkenalkan di parlemen. Bertransaksi dengan crypto melalui pertukaran asing juga akan dilarang.

Investor Crypto diharapkan diberi masa transisi tiga hingga enam bulan untuk melikuidasi kepemilikan mereka setelah undang-undang baru berlaku, kata sumber itu. Pejabat tersebut menekankan bahwa aset kripto telah menjadi sasaran anggota parlemen India karena kurangnya dukungan dari Reserve Bank of India, atau RBI. Pada bulan Januari, parlemen India memperkenalkan 'Cryptocurrency dan Peraturan RUU Mata Uang Digital Resmi, 2021' untuk diskusi selama sesi parlemen yang sedang berlangsung tentang anggaran negara. Tujuan RUU tersebut dijelaskan sebagai membuat kerangka kerja fasilitatif untuk mata uang digital bank sentral yang diterbitkan oleh RBI, dan untuk "melarang semua mata uang kripto swasta di India".

Sathvik Vishwanath, salah satu pendiri dan CEO pertukaran mata uang kripto utama India Unocoin, mengatakan kepada Bloomberg bahwa industri kripto lokal dengan cemas “menunggu detail keluar untuk menentukan tindakan [mereka] selanjutnya:” “Jika pemerintah terus melarang semua cryptocurrency, kecuali yang didukung oleh negara, tidak masuk akal untuk melanjutkan bisnis kami di India. Tapi kita harus menunggu dan menonton.” Pada Maret 2020, Mahkamah Agung India membatalkan larangan menyeluruh RBI April 2018 pada bank lokal yang menyediakan layanan untuk bisnis yang berurusan dengan crypto, yang secara efektif melegitimasi perusahaan cryptocurrency di seluruh negeri. Namun, Kementerian Keuangan India mengusulkan undang-undang yang akan sekali lagi melarang aset kripto secara nasional pada Juni 2020.

 (Sumber : http://bit.ly/3b3Zz2k)

300 x 250 Banner
728 x 90 Banner
728 x 90 Banner
Pernyataan Penyangkalan
CRACKadabra ingin mengingatkan Anda bahwa data yang terkandung dalam situs web ini belum tentu real-time atau akurat. Semua CFD (saham, indeks, futures) dan harga Forex tidak disediakan oleh bursa tetapi oleh para pembuat pasar, sehingga harga mungkin tidak akurat dan mungkin berbeda dari harga pasar yang sebenarnya, yang berarti harga bersifat indikatif dan tidak sesuai untuk tujuan perdagangan. Oleh karena itu, CRACKadabra tidak bertanggungjawab atas kerugian perdagangan yang mungkin Anda alami sebagai akibat dari penggunaan data ini.

CRACKadabra atau siapapun yang terlibat dengan CRACKadabra tidak akan menerima tanggungjawab apapun atas kehilangan atau kerusakan sebagai akibat dari ketergantungan pada informasi termasuk data, quotes, grafik, dan sinyal beli/jual yang terdapat dalam situs web ini. Harap mendapatkan informasi lengkap mengenai risiko dan biaya yang terkait dengan perdagangan pasar keuangan, ini adalah salah satu bentuk investasi yang mungkin paling berisiko.