Xiao Gang, mantan ketua Komisi Regulasi Sekuritas China, mengatakan negara itu menghadapi transformasi ekonomi digital dan perlu mera...
Xiao Gang, mantan ketua Komisi Regulasi Sekuritas China, mengatakan negara itu menghadapi transformasi ekonomi digital dan perlu merangkul peraturan yang tepat untuk pasar crypto yang berkembang pesat.
Xiao berbicara di Pushan Lectures of China Finance 40 Forum ke-19, atau CF40, yang diadakan secara online pada 7 Juli. Acara tersebut melihat sejumlah pejabat mendiskusikan pelajaran yang diperoleh dari pengembangan 30 tahun pasar modal Tiongkok.
Menurut laporan berita lokal, Xiao mengatakan ada kebutuhan mendesak untuk merangkul reformasi digital:
“Perkembangan pasar modal digital menghadapi masalah perubahan organisasi. Yang paling khas, seperti pertukaran mata uang kripto, pasti akan terjadi di masa depan. Bagaimana menghadapi perubahan organisasi semacam itu juga merupakan masalah yang mungkin kita temui. ”
Xiao mengatakan batas-batas beberapa produk dan layanan di pasar modal digital menjadi buram dan undang-undang dan peraturan saat ini tidak dapat mengikutinya. Dia mengatakan bahwa kesalahan keseimbangan dalam upaya melindungi investor dan konsumen berpotensi dapat menyebabkan masalah besar.
Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan
Xiao mencatat bahwa sejumlah masalah tetap ada untuk pengembangan pasar modal digital, termasuk munculnya monopoli, jalur pengembangan, desentralisasi dan pengungkapan informasi, yang semuanya perlu diklarifikasi lebih lanjut, dibahas, dan diteliti.
Xiao menganjurkan bahwa beberapa prinsip dasar perlu ditegakkan:
“Kita harus mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan, inklusivitas, berbagi, dan keadilan dalam pengembangan pasar modal digital [...] kita harus secara aktif merangkul teknologi baru, dengan bijaksana berinovasi model bisnis [...] mempromosikan konektivitas data dan menciptakan lingkungan pasar yang adil. "
Cointelegraph sebelumnya telah melaporkan bahwa sekolah Partai Komunis Tiongkok menerbitkan sebuah buku tentang crypto. Kode sipil baru Tiongkok akan memasukkan cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai bagian dari warisan hukum seseorang.
Sumber: https://tinyurl.com/yb6bnlae