Jaringan pembayaran berbasis-blockchain JPMorgan akan diluncurkan di Jepang pada awal 2020. Berdasarkan platform blockchain JPMor...
Jaringan pembayaran berbasis-blockchain JPMorgan akan diluncurkan di Jepang pada awal 2020.
Berdasarkan platform blockchain JPMorgan in-house, Interbank Information Network (IIN) bermaksud untuk mempercepat transaksi pembayaran serta mengatasi tantangan utama berbagi data antar bank.
Bloomberg melaporkan bahwa lebih dari 80 bank Jepang telah menyatakan niatnya untuk bergabung dengan platform ini. Bank-bank Jepang sekarang menyumbang lebih dari 20% dari total 365 anggota global yang mengumumkan partisipasi mereka sejak September 2019, yang merupakan bagian terbesar dari peserta dari satu negara.
Daizaburo Sanai, seorang direktur eksekutif di JPMorgan, menyatakan bahwa INN saat ini beroperasi di 70 bank di Eropa, Asia dan Amerika Serikat. Karena bank-bank Jepang belum berpartisipasi hingga saat ini, mereka diperkirakan akan mulai berintegrasi dengan INN pada Januari 2020, catatan laporan itu.
Menurut Sanai, perusahaan Jepang ingin bergabung dengan platform ini untuk meningkatkan langkah-langkah Anti-Pencucian Uang karena alat ini kabarnya membuat pelacakan penerima uang tunai "lebih cepat dan lebih efisien."
Diluncurkan sebagai pilot pada tahun 2017, IIN bergabung dengan bank terbesar Jerman, Deutsche Bank, pada pertengahan September 2019.
JPMorgan, dilaporkan bank investasi terbesar kedua di dunia setelah Goldman Sachs, telah secara aktif mengeksplorasi inisiatif blockchain dan terkait kripto. Perusahaan ini dikenal dengan JPM Coin cryptocurrency sendiri, yang diperkirakan akan diluncurkan pada akhir 2019, seperti yang dilaporkan pada bulan Juni.
Baru-baru ini, JPMorgan mengumumkan proyek baru untuk derivatif yang dirancang untuk mempercepat transfer tunai dan jaminan. Menurut pengumuman resmi pada pertengahan November, JPMorgan bermitra dengan perusahaan fintech Baton Systems yang berpusat di California untuk memungkinkan perpindahan transfer instan ke beberapa clearing house.
Sumber: bit.ly/2YHvGhK
KOMENTAR