Jaksa penuntut di Jepang menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk Mark Karpeles, mantan CEO exhanger Mt. Gox. Menurut laporan dar...
Jaksa penuntut di Jepang menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk Mark Karpeles, mantan CEO exhanger Mt. Gox.
Menurut laporan dari The Mainichi pada hari Rabu, jaksa mengungkapkan bahwa Karpeles menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadinya.
Dia dilaporkan telah memindahkan 341 juta yen (atau $ 3 juta) uang investor Mt. Gox yang disimpan di sebuah rekening bank ke akun pribadinya selama rentang waktu September-Desember 2013, menurut dakwaan pengadilan. Dana tersebut https://bit.ly/2A6l8Ob berinvestasi ke dalam bisnis pengembangan perangkat lunak yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Karpeles juga dituduh memanipulasi data di exchager Mt. Gox serta berperan besar dalam menghancurkan kepercayaan pengguna bitcoin.
Kembali ke tahun 2017, Karpeles berdalih bahwa dia tidak bersalah di pengadilan atas tuduhan penggelapan dan manipulasi data, dan dia juga membantah tuduhan tersebut.
Kemudian pada bulan April tahun ini, dia meminta maaf atas kebangkrutan perusahaan, serta menyatakan, "Saya tidak pernah membayangkan hal ini akan berakhir seperti ini dan saya sangat menyesal atas semua yang terjadi serta semua akibat yang terjadi terhadap semua orang yang terlibat."
Mt. Gox secara resmi mengajukan likuidasi pada April 2014 setelah mengklaim telah menjadi korban hacking dengan total kerugian 850.000 bitcoin, meskipun di antaranya telah berhasil ditemukan.
Kasus ini masih tetap berjalan sejak saat itu. Pada bulan Juli 2018, kreditor mendapat kemenangan ketika pengadilan mengeluarkan perintah untuk menyetujui petisi untuk memulai rehabilitasi sipil.
Bulan lalu, wali kota Mt. Gox, Nobuaki Kobayashi berusaha memperpanjang batas waktu untuk mengajukan klaim rehabilitasi sipil ke bulan Desember dari waktu yang seharusnya yaitu dibulan Oktober.
sumber:bit.ly/2A6l8Ob